Cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi cek bansos tersebut adalah sebagai berikut:
1. Unduhlah Aplikasi cek bansos melalui Play Store
2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu, sebab menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial
3. Siapkanlah Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi ini
4. Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi cek bansos
Baca Juga: Besok Hari Tanah Sedunia, Berikut Link Twibbon Harinya untuk Profil Facebook dan Instagram
5. Selanjutnya pilih menu Tanggapan Kelayakan. Di sini pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak, bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan ini.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK) tersebut.***