Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PKH 2022 via Online, Uang Tunai Rp500.000 Cair ke Masyarakat Ini
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: BPNT 2022 Siap Cair Lagi Desember, Berapa Nominalnya? Cek Nama dan Statusmu via Online di Sini
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Namun, sebelum melakukan pencairan masyarakat bisa mengecek nama dan status PKH 2022 terlebih dahulu secara online.
Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima dan status PKH 2022.