PR DEPOK – Tersaji beberapa informasi terkait bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.
Bansos BPNT bulan Oktober, November, dan Desember merupakan penyaluran tahap terakhir di tahun 2022 senilai Rp600.000.
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bansos BPNT dapat segera mencairkan dana.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah bansos dari Pemerintah senilai Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Terakhir Cair Desember 2022, 7 BLT ini Bisa Didapat KPM
Namun, bentuk bantuan tersebut dialihkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok.
Kriteria utama penerima bansos BPNT 2022 yaitu masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin.
Selain itu, penerima harus memiliki KTP dan KK yang sesuai dengan data resmi dan telah terdaftar di DTKS.