Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Besaran Dana Bertambah Jadi Rp4,5 Juta

- 17 Desember 2022, 17:45 WIB
 Ilustrasi – Simak penjelasan terkait program Kartu Prakerja pada tahun 2023 mendatang, di mana besaran dananya bertambah.
Ilustrasi – Simak penjelasan terkait program Kartu Prakerja pada tahun 2023 mendatang, di mana besaran dananya bertambah. //prakerja.go.id/

Sebagai catatan, bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli atau membayat biaya pelatihan yang disiapkan lewat platform digital, serta insentif penerima.

Kamu yang pada tahun sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan Kartu Prakerja, bisa mendaftar penerima bantuan tahun depan.

Berikut syarat mendapatkan Kartu Prakerja 2023 yang mengacu pada aturan dan mekanisme sebelumnya:

Baca Juga: Cairkan BSU 2022 Sebelum 20 Desember, Unduh Dokumen Ini untuk Ambil Dana Rp600.000

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima Kartu Prakerja 2023 tidak sedang menampung atau menjalani pendidikan normal.

3. Calon penerima Kartu Prakerja 2023 sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Terbaru untuk Rayakan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Unduh Secara Gratis

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah