Syarat dan Cara Daftar PKH 2023, Bantuan Tunai Ratusan Ribu Rupiah dari Kemensos

- 25 Desember 2022, 17:11 WIB
Syarat dan cara daftar PKH 2023 agar dapat bansos tunai ratusan ribu dari Pemerintah
Syarat dan cara daftar PKH 2023 agar dapat bansos tunai ratusan ribu dari Pemerintah /Dok. Humas Kemensos

PR DEPOK- Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Maka dari itu segera cek syarat dan cara daftar jadi penerima PKH 2023 agar bisa mendapatkan bantuan tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos.

PKH 2023 menargetkan sekitar 10 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia dan bantuan ini cair tiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Alchemy of Souls Season 2 Episode 6 Apakah Tayang Malam Ini? Cek Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton

Penerima PKH 2023 memiliki empat kategori, mulai dari siswa jenjang SD-SMA, ibu hamil dan nifas, balita usia 0-6 tahun, disabilitas, dan lansia.

Adapun rincian besaran uang tunai yang didapatkan oleh penerima PKH 2023 antara lain:

1. Ibu hamil dan nifas cair sebesar Rp750.000.

2. Balita usia 0-6 tahun cair sebesar Rp750.000.

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Masih Cair, Segara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x