Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto saat memegang KTP kemudian lampirkan.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Apabila akun telah berhasil dibuat, masyarakat bisa menggunakan akun tersebut untuk mengusulkan data diri sebagai calon KPM.
Hanya dengan tiga langkah berikut ini, masyarakat sudah bisa mengusulkan diri menjadi calon KPM BPNT 2023.
- Buka menu 'Daftar Usulan'.
- Klik pilihan 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diteruskan ke pihak Kementerian Sosial untuk selanjutnya diverifikasi dan divalidasi.