4. Input alamat kabupaten atau kota tempat sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 1 hingga Maret 2023.
5. Masukan alamat kecamatan sesuai KTP penerima PKH tahap 1 hingga Maret 2023.
6. Kemudian langkah terakhir isi nama lengkap penerima PKH tahap 1 hingga Maret 2023.
Baca Juga: Lagu VIBE Milik Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS Berhasil Sapu Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia
7. Masukan ulang kode OTP resmi yang dikirimkan dari link resmi tersebut, kemudian langkah berikutnya klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH tahap 1 hingga Maret 2023.
8. Tunggu hingga data yang di cek sebelumnya oleh penerima akan segera dimunculkan, dan dinyatakan resmi sebagai penerima PKH tahap 1 hingga Maret 2023.
Adapun berikut ini 7 kategori penerima PKH yang cair 2023 dari Pemerintah yaitu sebagai berikut:
1. Manfaat bansos PKH 2023 untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Masih Bertahan di Eropa, Al-Hilal Belum Siap Berikan Gaji Rp4,95 Triliun untuk Lionel Messi
2. Manfaat bansos PKH 2023 untuk ibu hamil dan masa nifas sebesar Rp3 juta per tahunnya.