Cara Cek Daftar KPM BLT Ibu Hamil Januari 2023, Buka Link Ini dan Cairkan PKH hingga Rp3 Juta

- 15 Januari 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi. Berikut merupakan cara cek penerima bansos berupa BLT Ibu Hamil dan BLT Balita tahap 1 tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut merupakan cara cek penerima bansos berupa BLT Ibu Hamil dan BLT Balita tahap 1 tahun 2023. /Pixabay/fezailc

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT untuk ibu hamil mulai disalurkan kembali pada Januari 2023.

BLT ibu hamil termasuk dalam Program Keluarga Harapan atau PKH yang kembali diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Ada berbagai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Libra dan Taurus untuk 16 Januari 2023: Perasaan Penuh Gairah akan Mengalir

Kalau dilihat dari penyaluran PKH termasuk BLT ibu hamil pada tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin menjadi KPM.

Masyarakat harus berasal dari keluarga miskin atau rentan serta terkena dampak pandemi Covid-19 atau menganggur akibat PHK.

Selanjutnya masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial serta bukan anggota atau keluarga TNI, Polri dan ASN.

Baca Juga: Link Streaming Liga Inggris Chelsea vs Crystal Palace, Minggu 15 Januari 2023

PKH dibagi menjadi tujuh kategori dengan denominasi yang berbeda seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x