Baca Juga: Didesak Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong: Indonesia dan Saya Tak akan Berpisah
- WNI
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Bukan merupakan bagian dari institusi/aparat negara (ASN, TNI/Polri) atau pensiunannya
- Tergolong ke dalam masyarakat miskin atau rentan miskin
- Kehilangan pekerjaan saat pandemi melanda dan tidak memiliki penghasilan layak
- Terdata di DTKS Kemensos
- Telah usulkan bansos PKH 2023
Bagi yang telah memenuhi kriteria yang disebutkan tadi, berkesempatan bisa mendapat bansos PKH di tahap 1 yang cair sejak Januari 2023.