a. Akses situs web resmi Kemensos dengan login di cekbansos.kemensos.go.id
b. Masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan yang sesuai dengan wilayah penerima manfaat
Baca Juga: Maju Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir: Insya Allah, Bismilah
c. Masukkan nama lengkap setiap penerima manfaat sesuai KTP yang valid
d. Masukkan kode acak 8 huruf yang akan muncul di halaman web ini
e. Klik 'Cari Data'
Baca Juga: Link Nonton Drakor Trolley Episode 10 Sub Indo: Joong-do Minta Hye-joo Tidak Menemui Soo-bin
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari data yang dimasukkan di website. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, informasi pribadi seperti nama lengkap dan NIK KTP akan ditampilkan di layar.
Sedangkan informasi lainnya, seperti jenis dan status pencairan bansos yang diterima pun ditampilkan di layar website cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, PKH disalurkan kepada tujuh kategori masyarakat, dengan masing-masing kategori mendapatkan nominal bantuan yang berbeda.