Cara Mendapatkan BPNT 2023 yang Kembali Cair Rp2,4 Juta per Tahun

- 25 Januari 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi penerima BPNT 2023.
Ilustrasi penerima BPNT 2023. /Kemensos/

1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP dan KK.

2. Berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin.

3. Bukan bagian dari anggota ASN, TNI dan Polri.

4. Telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Gizi Nasional 2023: Desain Terbaru, Unik dan Cocok untuk Sosmed

Jika keempat syarat tersebut telah terpenuhi silahkan daftar diri Anda untuk mendapat bansos BPNT 2023.

Cara Daftar BPNT 2023

1. Siapkan 2 berkas penting yaitu Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

2. Silahkan bawa kedua berkas tersebut ke perangkat desa atau kelurahan.

3. Daftar diri Anda ke pegawai perangkat desa sebagai calon Keluarga Manfaat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah