PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Hanya 7 Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan, Kamu Termasuk?

- 29 Januari 2023, 20:02 WIB
Simak 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta di sini.
Simak 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta di sini. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

Setiap masyarakat dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH.

Sebelum melakukan pencairan PKH, masyarakat perlu melakukan cek nama penerima terlebih dahulu lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima PKH, masyarakat dapat mengetahui apakah telah berstatus sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS secara Offline agar Bisa Cairkan BPNT 2023 Bulan Januari-Maret

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data yang terdapat di KTP masyarakat.

- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom yang tersedia.

- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Kamu Menemukan Beruang yang Tersembunyi di Peternakan? Temukan dalam 5 Detik

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x