PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair, Daftarkan Namamu Melalui Aplikasi Cek Bansos dan Siapkan 2 Dokumen Ini

- 29 Januari 2023, 21:35 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos PKH Januari 2023 di Aplikasi Cek Bansos.
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos PKH Januari 2023 di Aplikasi Cek Bansos. /Kemensos/

PR DEPOK – Bansos PKH 2023 tahap 1 segera cair kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS milik Kemensos.

Masyarakat bisa mendaftarkan namanya melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan dua dokumen penting.

Pasalnya, kedua dokumen ini merupakan syarat utama sebagai rujukan data saat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Kamu Oval, Persegi, atau Segitiga? Ungkap Karaktermu

Untuk melakukan daftar nama masyarakat di DTKS Kemensos dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara melakukan daftar nama masyarakat di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos adalah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk rujukan data diri.

Baca Juga: Final Indonesia Masters 2023: Indonesia Sabet Dua Gelar Lewat Jojo dan Leo-Daniel

- Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', lalu isi data diri yang diminta secara lengkap.

- Kemensos akan mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' yang telah dibuat.

- Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri di DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Hanya 7 Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan, Kamu Termasuk?

- Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya di saat login.

- Pilih fitur yang tersedia, yakni 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan', dan lengkapi kembali data diri masyarakat seperti nomor KK, NIK hingga informasi tentang orang terdekat yang bisa dihubungi.

- Unggah foto KTP dan foto rumah yang diusulkan, dimana rumah tampilannya tampak bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 30 Januari 2023 tuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Tugas Menumpuk Buat Sibuk

- Kemensos akan memproses data yang diusulkan masyarakat dan proses pendaftaran DTKS secara online selesai.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar, bisa mengecek statusnya di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing penerima PKH 2023 jumlahnya berbeda-beda berdasarkan kategorinya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Seperti Apa Bentuk Bibir Kamu? Ungkap Sifat dan Rahasia Kepribadian Kamu

Berikut besaran nominal untuk kategori masyarakat yang menerima PKH 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

- Lansia menerima bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan

- Penyandang disabilitas menerima bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan

Baca Juga: 17 Link Twibbon Valentine Day, Download Gratis dan Bagikan ke Sosmed.

- Ibu hamil menerima bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita menerima bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan

- Murid bansos PKH SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan

- Pelajar SMP menerima bansos PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Bisa Rayakan HUT ke-79 di IKN: Dengan Usaha Bersama

- Siswa SMA menerima bansos PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan

Kemensos akan menyalurkan bansos PKH 2023 tahap 1 pada rentang waktu bulan Januari-Maret, jika berkaca penyaluran 2022.

Penyalurannya melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x