Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023, Ikuti Langkah Mudah Ini dan Ketahui Jadwal Pendaftaran di Sini

- 31 Januari 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi – Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 secara online di sini, pastikan syarat berikut telah terpenuhi sebelum mendaftar.
Ilustrasi – Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 secara online di sini, pastikan syarat berikut telah terpenuhi sebelum mendaftar. //Instagram.com/@prakerja.go.id/

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja yang telah memasuki Gelombang 48 akan diteruskan pada tahun 2023 ini.

Tak ayal, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu tentang cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 ini.

Kendati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun ini, masyarakat bisa mulai mencari tahu tentang cara daftar menjadi peserta.

Untuk mendaftarkan diri, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Diterima Jadi Polisi Militer, Agensi Beberkan Tanggal Pendaftarannya

Hal pertama yang harus dilakukan tentu saja memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemenaker.

Berikut ini adalah syarat untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 ini.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI berusia minimal 18 tahun.

2. Bukan peserta didik atau tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Harlah Satu Abad NU 2023, Download 31 Link Twibbon dengan Desain Terbaru Sekarang!

3. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

4. Buruh atau pekerja yang terkena PHK, sedang mencari kerja, atau buruh/pekerja yang butuh meningkatkan kompetensi.

5. Maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Apabila telah memenuhi persyaratan, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Simak 8 Tips Mengajarkan Anak-anak Agar Terhindar dari Potensi Penculikan

Berikut adalah cara membuat akun dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.

- Buka situs www.prakerja.go.id.

- Klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri yang diminta, seperti alamat email aktif beserta kata sandi.

- Pihak Kartu Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui email yang telah dimasukkan.

Baca Juga: Kumpulan 18 Twibbon Valentine Days 2023 Gratis, Bisa Diunggah di WhatsApp dan Instagram

- Buka email tersebut dan verifikasi akun.

- Akun berhasil dibuat.

Setelah pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 48.

- Buka kembali situs www.prakerja.go.id.

- Siapkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

- Isi lengkap data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah, Hari Libur dan Hari Besar Nasional Februari 2023

- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Setelah melakukan cara daftar di atas, masyarakat hanya perlu menunggu pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja.

Pengumuman lolos menjadi peserta ini bisa dicek lewat dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Negosiasi Berlanjut, Chelsea Siap Boyong Enzo Fernandez dari Benfica

Sementara itu, terkait jadwal pendaftaran Gelombang 48, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.

Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 ini akan dibuka dengan skema normal, yakni luring, daring, dan bauran.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman terkait tanggal pasti pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka bagi masyarakat.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x