Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat penerima bansos, termasuk PKH.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan secara online oleh masyarakat di aplikasi Cek Bansos.
Tanpa berlama-lama lagi, masyarakat yang ingin mengetahui cara daftar PKH dapat menyimak langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, kemudian buka aplikasi tersebut setelah berhasil terunduh.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Jumat, 3 Februari 2023: Bakatmu Membawa Kemakmuran
- Buat akun baru di aplikasi Cek Bansos dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.
- Isi seluruh data diri yang diperlukan selama proses pembuatan akun, kemudian kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.
- Jika data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa akun baru berhasil dibuat.
- Setelah akun baru berhasil dibuat, silakan buka dan login di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Lengkap dengan Syarat Pinjaman hingga Rp500 Juta