- Di bagian ‘Nama PM’, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data kependudukan resmi..
- Masukkan kembali huruf kode Captcha yang ditampilkan di kolom kode pada dasbor..
- Jika kode hurufnya tidak terbaca, silahkan klik ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari 2023: Ini Cara Cek Penerima secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
- Tekan tombol ‘CARI DATA’.
Data yang dimasukkan selanjutnya akan dibandingkan oleh sistem Cek Bansos dengan database DTKS Kementerian Sosial.
Kemudian muncul informasi yang menerangkan status dinyatakan sebagai penerima PKH atau tidak.
Baca Juga: Baru Pecat Pelatih Utama, Leeds United Umumkan Tiga Nama Baru Jelang Laga Lawan