Perlu diketahui, masyarakat yang ingin menjadi penerima PKH wajib memenuhi semua syarat yang berlaku, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan PKH.
Masyarakat wajib membawa KKS apabila hendak melakukan pencairan PKH di Bank Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Namun sebelumnya, masyarakat perlu memastikan kembali apakah telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Bansos Rp200.000 Cair ke Nama Penerima Ini, Cek BPNT Februari 2023 di Link Ini
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online melalui link resmi pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang bersangkutan.
- Setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, isi data tempat tinggal dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi dengan memasukan delapan huruf kode pada kotak yang telah disediakan.