Bantuan sosial PKH Tahap 1 dicairkan pada periode Januari-Maret, Tahap 2 dicairkan April-Juni, Tahap 3 dicairkan Juli-September, dan Tahap 4 dicairkan Oktober-Desember.
Mengingat bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 belum dicairkan pada bulan Januari, apakah pembayarannya akan dimulai bulan ini?
Kementerian Sosial (Kemensos) tahun lalu menyalurkan bansos PKH Tahap 1 dari Januari hingga Maret.
Shinga diharapkan PKH 2023 Tahap 1 dapat disalurkan sesuai dengan rencana pencairan.
Dana bansos yang bakal disalurkan ke masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2023, nominalnya sesuai kategorinya masing-masing.
Di bawah ini adalah nominal dana bansos PKH yang akan dicairkan kepada tujuh kategori KPM, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu Hamil, mendapat bantuan sosial PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 dalam satu tahapnya.
- Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita, menerima bantuan sosial PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 dalam satu tahapnya.