Daftar Penerima PKH Februari 2023 untuk Warga Depok Ada di sini, Segera Lakukan Pengecekan

- 10 Februari 2023, 19:47 WIB
Daftar penerima PKH Februari 2023 untuk warga Depok ada di sini.*
Daftar penerima PKH Februari 2023 untuk warga Depok ada di sini.* /Antara/Adwit B Pramono/

PR DEPOK- Diketahui daftar nama penerima bansos PKH bulan Februari 2023 untuk warga Depok bisa Anda temukan di situs resmi dari Kemensos.

Untuk melihat daftar nama penerima bansos PKH Februari 2023 hanya bisa diakses lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Nanti dalam link tersebut, warga Depok bisa mengetahui statusnya apakah di bulan Februari 2023 masih ditetapkan sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Lee Soo Man dan Bang Si Hyuk Minta Dukungan Penggemar agar Sukses Selamatkan SM Entertainment

Yuk segera siapkan KTP beserta handphone (HP) dan lakukan pengecekan online lewat link cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

Cara cek daftar nama penerima PKH Februari 2023 Depok:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Info Loker: KAI Buka Rekrutmen Lulusan SMA, SMK, D3, hingga S1! Simak Syarat dan Cara Daftar

2. Setelah klik link tersebut, masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP.

3. Dilanjut masukkan nama lengkap penerima PKH Februari 2023.

4. Jangan lupa juga masukkan kode captcha yang terdiri dari 6 huruf dan angka agar bisa langsung dilakukan verifikasi.

Baca Juga: 2 Jenis BLT Anak Sekolah Sudah Cair Februari 2023? Cek Statusnya di Sini

5. Terakhir klik 'Cari Data' jika semua kolom telah terisi. Tunggu sesaat nanti akan muncul informasi penerimaan bansos PKH Februari 2023 Depok.

Sementara itu, mengenai kategori penerima bansos PKH Februari 2023 Depok masih sama seperti sebelumnya, yaitu terdiri dari tujuh kategori.

Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp750.000, lalu kategori penyandang disabilitas dan lansia dapat bansos PKH sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Bali United vs Persib Imbang, Luis Milla Masih Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Kemudian kategori anak sekolah SD dapat PKH sebesar Rp225.000, anak sekolah SMP Rp375.000, dan anak sekolah SMA Rp500.000.***

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah