PR DEPOK – Kemensos kembali menyalurkan program bansos PKH dan BPNT kepada keluarga yang berhak menerima dan telah terdaftar di DTKS.
Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos disalurkan dalam waktu yang berbeda, yakni bertahap bagi PKH dan per bulan bagi penerima BPNT.
Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan berupa BLT yang dibagi dalam setiap kategori dengan besaran dana tertentu, sedangkan BPNT mendapat bantuan sembako atau uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Untuk cek penerima bansos PKH dan BPNT, segera login di situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: 18 Ucapan Romantis Valentine Day dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Diberikan kepada Pasangan
1. Siapkan KTP dan HP yang telah terhubung ke internet
2. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
3. Input data yang diminta berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP Anda
4. Setelah itu, ketikkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tertera di KTP