Baca Juga: 3 Shio Paling Beruntung di Tahun Kelinci Air 2023, Siap-Siap Kena Durian Runtuh
- Mempunyai KTP
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin atau miskin secara ekonomi
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri atau ASN dan para pensiunan
- Terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan bansos BLT Balita tahun 2023
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok Minggu, 19 Februari 2023: Tetap Konsentrasi dan Jaga Kesehatan
- Memiliki tanggungan balita atau anak usia 0-6 tahun di dalam keluarga
- Belum pernah mencairkan bansos BLT Balita tahap 1 di bulan sebelumnya
Bansos BLT Balita yang merupakan turunan dari PKH 2023, mencairkan bansos dalam 4 kali setahun yang tiap tahapnya berdurasi 3 bulan.
KPM bisa melakukan sekali pencairan dalam satu tahap penyaluran sehingga tidak terjadi salah sasaran penerima BLT.