Sehingga jika setahun diterima KPM atau Keluarga Penerima Manfaat totalnya menjadi Rp2,4 juta.
Masyarakat dapat mengecek statusnya dengan mengunjungi website Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Geram Atas Sikap Debt Collector yang Bentak Anggotanya, Kapolda Metro: Jangan Biarkan Dia
Mengakses laman Kemensos lewat link cekbansos.kemensos.go.id cukup sederhana, yakni tinggal memasukkan data diri yang diminta pada kolom yang tersedia.
Sementara itu, terkait BPNT dan PKH 2023 yang akan akan segera cair di Kantor Pos, Pos Indonesia telah memberikan klarifikasi.
Melalui keterangan tertulis di akun Instagram @posindonesia.ig, dinyatakan bahwa BPNT dan PKH tahun lalu memang telah disalurkan lewat mereka.
Namun, untuk tahun 2023, Pos Indonesia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial.
“Halo Sahabat, untuk pencairan BPNT dan PKH benar melalui Pos Indonesia. Tetapi untuk pencairannya sudah berakhir ya dan saat ini mimin belum mendapatkan informasi terkait pencairan tahap selanjutnya. Makasih –Romy,” tulis @posindonesia.ig yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Sehingga belum dapat dipastikan apakah BPNT dan PKH 2023 akan segera disalurkan kembali di Kantor Pos atau tidak.***