Besaran insentif yang diberikan pemerintah pada skema normal ini sebesar Rp4,2 juta per individunya dengan rincian seperti dibawah ini
1. Rp3,5 juta untuk klaim pelatihan
2. Rp600 ribu untuk insentif pasca pelatihan sebanyak 1 kali
3. Rp100 ribu untuk insentif survei yang diisi sebanyak 2 kali
Baca Juga: Jadwal Film Bismillah Kunikahi Suamimu Hari Ini Jumat, 24 Februari 2024 di Bioskop Depok XXI
Itulah informasi mengenai link dan cara cek pengumuman hasil seleksi untuk dapat insentif Rp 4,2 juta.***