3. Klik Masuk Akun, bila belum punya akun klik 'Daftar Akun'
4. Masukkan data nomor Kartu Keluarga dan NIK di Aplikasi Cek Bansos
5. Masukkan alamat wilayah tempat tinggal
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
Baca Juga: Bos Mafia Narkoba asal Italia Kabur dari Penjara, Keluar dengan Cara Nyeleneh
7. Klik 'Buat Akun Baru'
Agar masyarakat bisa tahu status bansos PKH dan BPNT, harus mengusulkan diri lebih dulu sebagai penerima bansos.