3. Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap.
4. Kategori Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap.
5. Kategori Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap.
6. Kategori Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap.
Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Bacaan Doa untuk Orang Tua Arab, Latin, dan Artinya
7. Kategori Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap.
Demikian daftar nama penerima PKH tahap 1 Maret 2023 yang bisa dicek secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***