Tak Hanya PKH dan BPNT, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Pangan Jelang Ramadhan 2023, Cek Penerima di Sini

- 10 Maret 2023, 16:36 WIB
Simak informasi mengenai bansos pangan yang disalurkan jelang Ramadhan 2023 dari Kemensos, dengan syarat penerima.
Simak informasi mengenai bansos pangan yang disalurkan jelang Ramadhan 2023 dari Kemensos, dengan syarat penerima. /ANTARA/Aswaddy Hamid/

PR DEPOK - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 2023, Pemerintah dilaporkan telah menyiapkan bantuan sosial atau bansos pangan untuk penerima manfaat PKH 2023 dan BPNT.

Bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini, dikabarkan tak hanya Bansos PKH dan BPNT, namun juga bansos pangan.

Bantuan sosial pangan ini memiliki target utama sebagai penerima, yang merupakan warga desa yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH 2023 dan BPNT.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu Besok 11 Maret 2023: Hindari Bermain HP Sebelum Tidur!

Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial pangan ini melalui Kementrian Sosial dalam masa 3 bulan ke depan. Dimulai dari Maret, jelang Ramadhan 2023 sampai dengan Mei

Bansos pangan yang diberikan nantinya berupa beras, telur, dan ayam. Semua itu akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar/terdata di DTKS.

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan sosial pangan diperkirakan akan cair pada bulan Maret sampai dengan Mei 2023. Target utama penerima manfaat bansos ini merupakan masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barbuk Sabu-Sabu Diamankan

Tujuan pemerintah memberikan bantuan sosial pangan ini kepada masyarakat miskin jelang Ramadhan 2023 yaitu, agar meringankan biaya yang harus masyarakat tersebut keluarkan untuk membeli bahan pangan yang kemungkinan harganya akan melonjak, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Bantuan sosial PKH 2023 dan BPNT pun dikabarkan telah masuk tahap pencairan kepada KPM pada bulan Maret 2023 ini, bersamaan dengan bantuan sosial pangan.

Masing-masing penerima manfaat bantuan sosial PKH 2023, dikabarkan akan memperoleh nominal pencairan yang berbeda-beda. Contohnya yaitu, siswa sekolah dapat memperoleh pencairan senilai Rp900 ribu sampai Rp2 juta. Jadi, besar kecilnya nominal pencairan juga ditentukan dengan setiap tingkatan pendidikan.

Baca Juga: Rampung Mei 2023, Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022

Sedangkan BPNT atau kartu sembako BPNT, dikabarkan dapat dicairkan dengan nominal Rp200 ribu per bulannya.

Perlu diingat, masyarakat hendaknya memeriksa daftar penerima bansos terlebih dahulu di laman resmi DTKS, untuk memastikan apabila belum menerima manfaat dari berbagai bantuan sosial oleh pemerintah hingga saat ini.

Dengan memeriksa daftar nama penerima manfaat bansos di laman resmi DTKS, masyarakat dapat mengetahui, apakah namanya terdaftar sebagai kategori keluarga penerima manfaat bantuan sosial atau tidak.

Baca Juga: RANS Nusantara vs Persis Solo di BRI Liga 1: Statistik, Prediksi Skor, dan Info Live Streaming di Sini

Bagi masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara cek penerima bansos melalui laman resmi DTKS, tim Pikiran Rakyat Depok akan menyediakan langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2023 dan BPNT

1. Akses laman resmi bansos oleh kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Sesuaikan alamat seperti, Provinsi, Kecamatan, Kabupaten, dan Desa dengan yang tertera pada KTP

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Usai Beli Sabu di Kampung Boncos, Ini Kronologinya

3. Isi nama lengkap yang sesuai dengan yang tertera di KTP

4. Masukan Huruf Kode, yang ada di sistem DTKS

5. Pilih menu Cari Data

6. Daftar nama penerima manfaat pun akan tampil di layar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 11 Maret 2023: Usaha Baru Untung, Uang Bertambah

Demikian informasi seputar bantuan sosial 2023, yang diantaranya, Pangan, PKH 2023, dan BPNT (kartu sembako BPNT), yang akan cair di bulan Maret 2023, menjelang Ramadhan 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x