Hanya KPM sesuai dengan kategori yang ditentukan yang bakal mendapatkan BLT Balita tahap 1 yang cair Maret 2023.
Berikut kriteria atau syarat sebagai KPM yang berhak mendapatkan BLT Balita yang cair Maret 2023 ini.
Syarat dan kriteria penerima BLT Balita tahap 1
Baca Juga: Sinopsis Point Break, Aksi Agen FBI Hentikan Kelompok Penjahat dengan Kemampuan Olahraga Ekstrem
- WNI dan memiliki KTP
- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN
- Tergolong ke dalam masyarakat yang dikategorikan tidak mampu
- Terdata di DTKS dan telah usul PKH kategori BLT Balita 2023
- Belum mencairkan bansos BLT Balita tahap 1 di masa pencairan Januari atau Februari