6. Login menggunakan akun yang sudah jadi.
7. Pada halaman utama, klik ‘Cek Bansos’.
8. Masukkan wilayah penerima manfaat.
9. Ketikkan nama sesuai KTP.
10. Klik tombol ‘CARI DATA’.
Jika terdaftar, maka aplikasi akan menunjukkan informasi penerima bansos 2023.
Sebagai catatan, untuk menerima bansos 2023 masyarakat kategori prasejahtera harus mendaftarkan diri di RT/RW, kantor desa/kelurahan, kantor dinas sosial agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat juga bisa mengusulkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos. Untuk dokumen pendaftarannya hanya KTP dan Kartu Keluarga (KK).***