Syarat dan Cara Daftar Bansos 2023 Online Lewat HP, Bisa Langsung jadi KPM

- 19 Maret 2023, 07:13 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara daftar bansos 2023 secara online melalui HP agar bisa adi KPM.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara daftar bansos 2023 secara online melalui HP agar bisa adi KPM. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

PR DEPOK – Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar bansos 2023? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada rakyat yang kurang mampu pada tahun 2023.

Ada beberapa hal penting yang harus diketahui mengenai penyaluran bansos 2023, di antaranya penerima harus memenuhi syarat dan bisa mengajukan diri, serta cek penerima dengan sistem online.

Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bansos 2023, ada baiknya simak syarat pendaftarannya berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Masih Cair Jelang Ramadhan 2023, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Daftar Bansos Kemensos 2023

Adapun syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos 2023, antara lain:

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Prakirakan Cuaca untuk Wilayah Kota Depok Hari Ini, 19 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang

3. Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah

4. Data KTP sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos 2023.

Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2023, Anda terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun.

Cara mengunduh dan membuat akun dalam Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 Maret 2023: Aries Habiskan Waktu Bersama Teman, Taurus Dapat Promosi Jabatan

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (pastikan aplikasi yang dinaungi oleh Kemensos)

2. Klik “Buat Akun Baru” lalu melakukan registrasi

3. Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP

4. Unggah swafoto sambil memegang KTP dan foto KTP

Baca Juga: Bansos PKH Cair Jelang Ramadhan 2023, Tahap 1 Disalurkan hingga Akhir Maret 2023

5. Klik menu “Buat Akun Baru”

6. Selanjutnya cek email karena akan dikirimkan pesan aktivasi akun

7. Lalu, lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat sebelumnya

8. Setelah login, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos 2023 melalui fitur Usul. Selain itu, ada fitur Sanggah yang digunakan untuk mengajukan pembatalan bagi warga yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi malah mendapatkannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Minggu, 19 Maret 2023: Banyak Masalah dengan Pasangan

Aplikasi ini juga bisa dipakai untuk mengecek status penerimaan bansos 2023 melalui fitur Cek Bansos.

Selain melalui aplikasi, pengecekan status penerimaan bansos 2023 juga bisa melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara cek status penerima bansos 203 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Liga Italia Udinese vs Milan: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming Minggu, 19 Maret 202

2. Masukkan wilayah PM (Penerima Manfaat) terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

Baca Juga: Handphone Samsung A54 5G vs Redmi Note 12 Pro Max 5G: Ini Perbandingan Spesifikasinya

6. Klik tombol “CARI DATA”

7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan memproses data penerima sesuai Wilayah yang Anda inputkan sebelumnya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x