Bansos PKH Tahap 2 Akan Cair Ramadhan 2023 untuk 10 Juta NIK dengan Kriteria Berikut

- 25 Maret 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 2.
Ilustrasi penerima PKH tahap 2. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK – Pemerintah akan segera mencairkan bansos PKH tahap 2 kepada 10 juta NIK dengan kriteria berikut ini di bulan Ramadhan 2023.

Pasalnya, bansos PKH tahap 2 mulai dijadwalkan pencairannya kepada KPM pada bulan Ramadhan 2023 ini.

Simak jadwal cair dan kriteria penerima bansos PKH tahap 2 yang disalurkan Kemensos kepada 10 juta KPM.

Baca Juga: 5 Masker Wajah Anti Dehidrasi saat Puasa Ramadhan 2023

Adapun diantara 10 juta KPM ini merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Seperti tahap sebelumnya, PKH tahap 2 akan cair kepada tujuh kriteria penerima bansos mencapai Rp3 juta per tahun.

Berikut ini tujuh kriteria penerima bansos PKH tahap 2 yang dijadwalkan akan cair pada bulan Ramadhan 2023 ini.

Baca Juga: That Time I Got Reincarnated as a Slime The Movie: Scarlet Bond Tayang Dimana? Berikut Link Nonton Filmnya

1. Penerima Ibu hamil atau nifas

Masyarakat yang memiliki Ibu hamil dan terdaftar dalam DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 2 sejumlah Rp3 tahun atau Rp750.000 per tahap

2. Penerima Balita usia 0 sampai 6 tahun.

KPM yang memiliki balita sesuai dengan kriteria diatas berhak mendapatkan dana PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap sama seperti kriteria Ibu hamil.

Baca Juga: 5 Masker Wajah Anti Dehidrasi saat Puasa Ramadhan 2023

3. Penerima lansia

KPM yang memiliki lansia dalam satu keluarga berhak mendapatkan dana PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

4. Penerima penyandang disabilitas

Sama halnya kriteria lansia, KPM penyandang disabilitas juga akan mendapat bansos sejumlah Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persebaya vs Persikabo 1973: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming Sabtu, 25 Maret 2023

5. Penerima anak sekolah tingkat SD

Penerima dengan NIK yang memiliki anak sekolah SD akan diberikan dana bantuan PKH senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

6. Penerima anak sekolah tingkat SMP

Selanjutnya untuk NIK yang memiliki anak sekolah SMP akan mendapatkan dana PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Kualifikasi Euro 2024: Jadwal dan Prediksi Pertandingan Armenia vs Turki pada Minggu, 26 Maret 2023

7. Penerima anak sekolah tingkat SMA

Kriteria terakhir bagi anak sekolah SMA yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sekolah sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahapnya.

Perlu dicatat calon penerima bansos PKH tahap 2 akan mendapat dana PKH dengan ketentuan maksimal 2 orang dalam satu KPM.

Mengenai jadwal pencairan menilik tahun sebelumnya bansos PKH tahap 2 disalurkan kepada KPM setiap 3 bulan sekali. Dengan begitu dalam setahun ada 4 kali pencairan.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Kereta Api Tambahan di Masa Angkutan Mudik Lebaran 2023 Beserta Jadwal Keberangkatan

Apabila tahap 1 telah diproses pada bulan Januari sampai Maret, maka estimasi pencairan PKH tahap 2 mulai diproses bulan April sampai Juni 2023.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 2 yang dijadwalkan cair pada bulan Ramadhan 2023.

1. Akses link tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantah Carlo Ancelotti Jadi Pelatih Timnas Brazil, Ini Pernyataan Resmi Federasi Tim Asal Amerika Selatan

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK untuk Mendapat Bansos Ramadhan 2023, Begini Cara Daftarnya

6. Lalu klik tombol cari.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mulai mencari informasi terkait data yang dimasukkan ke dalam kolom pencarian.

Demikian informasi seputar bocoran estimasi jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 yang cair April 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x