Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 akan Diterima Hingga Rp750.000 untuk KPM Berikut, Cek Nama Penerimanya Sekarang
2. Input data KTP berupa alamat domisili di bagian WILAYAH PM berupa:
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten/Kota
- Nama Kecamatan
Baca Juga: BIG MATCH: Arema FC vs Bali United, Singo Edan dan Serdadu Tridatu Berambisi Curi 3 Poin!
- Nama Desa/Kelurahan
3. Input data KTP berupa nama lengkap di bagian NAMA PM
4. Input captcha kode huruf
5. Klik CARI DATA untuk mulai pencarian