Baca Juga: Pasti Cair! KUR BRI 2023: Syarat Lengkap untuk Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta
5. Selanjutnya, klik tombol 'CARI DATA'.
Kemudian sistem akan mengecek apakah data wilayah dan nama Anda terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Jika wilayah dan nama terdaftar, maka sistem akan menampilkan data KPM berupa nama penerima, umur, jenis bansos, keterangan status, dan periode penyaluran..
Jika nama yang dicari terdaftar sebagai KPM BPNT atau PKH, maka ia berhak menerima10 kg beras yang merupakan bansos pangan pada tahun 2023.
Selain itu, masyarakat yang namanya teridentifikasi terdaftar sebagai penerima 10 kg beras, dapat langsung menghubungi RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan setempat.
Ada Tambahan Lain selain Bansos Beras 10 Kg