- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.
Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa segera cek nama penerima PKH tahap 1 Maret 2023 dengan cara sebagai berikut:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil akan Cair di Bulan Ramadhan, Cek di Link Ini
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Masukan huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.