3. Isi informasi yang diminta pada kolom data diri sesuai KTP.
4. Masukkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia.
5. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan berdasarkan tempat tinggal.
6. Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
7. Pilih 'Buat Akun Baru' untuk konfirmasi registrasi.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 2 segera Cair, Lihat Informasi Jadwal Penyaluran dan Penerima Manfaat Sekarang
8. Buka aplikasi lagi, lalu klik 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan bansos.