PR DEPOK - Berikut informasi segera akses link cekbansos.kemensos.go.id, KPM kategori ini bisa dapat PKH tahap 2 Rp3 juta setahun.
Mengenai pencairan PKH tahap 2 periode April hingga Juni 2023, Kemensos akan menyasar tujuh kategori keluarga untuk mendapatkan dana tunai senilai Rp3 juta dalam setahun.
Untuk ketujuh kategori KPM tersebut, akan menerima dana PKH tahap 2 dengan besaran berbeda-beda mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per KK.
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar: Kisah, Tanda-tanda, dan Ibadah yang Dapat Diamalkan
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS, tidak perlu khawatir karena sudah bisa dipastikan menjadi penerima PKH tahap 2 yang akan segera cair.
Adapun keluarga yang belum terdaftar di DTKS, bisa segera mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store.
Lalu, KPM kategori apa saja yang bisa mendapatkan dana tunai dari PKH tahap 2 nominal Rp3 juta setahun? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 PLN Dibuka, Lokasi Tujuan dan Mekanisme Pendaftarannya via PLN Mobile