Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Cek Estimasi Tanggalnya di Sini

- 31 Maret 2023, 21:17 WIB
Kartu Prakerja gelombang 51 kapan? Cek infonya.
Kartu Prakerja gelombang 51 kapan? Cek infonya. /Tangkapan Layar Instagram/@prakerja.go.id/

PR DEPOK - Simak informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka? Cek estimasi tanggalnya di sini.

Setelah Kartu Prakerja gelombang 50 ditutup, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 tentunya kembali dinanti-nantikan masyarakat.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, kemungkinan akan kembali dibuka pada bulan April 2023. Adapun untuk mengetahui estimasi tanggalnya simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: WhatsApp GB 2023 Versi Terbaru dengan Beragam Fitur yang Banyak Dicari, Begini Penjelasannya

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program Pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, korban PHK, ataupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dari pelatihan Kartu Prakerja ini, nantinya akan sangat berguna bagi para peserta dalam menghadapi dunia kerja.

Selanjutnya, dari program Kartu Prakerja ini para peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dana sebesar Rp4,2 juta rupiah.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Lagi April, Cek Daftar Penerima Lewat HP untuk Dapat BLT hingga Rp750.000

Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka? Cek estimasi tanggalnya di sini.

Apabila berkaca dari skema jadwal sebelumnya, pendaftaran baru Program Kartu Prakerja Gelombang 51 akan dibuka berselang setelah 4-14 hari penutupan gelombang sebelumnya.

Sehingga, hal tersebut dapat diestimasikan jika jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 51 akan kembali dibuka pada tanggal 10 April 2023.

Baca Juga: BLT Lansia Akan Cair Ramadhan 2023, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerimanya

Adapun untuk kebenaran kapan Kartu Prakerja gelombang 51 kembali dibuka, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram ataupun Facebook.

Sambil menunggu estimasi jadwal Kartu Prakerja gelombang 51 kembali dibuka, masyarakat yang akan mendaftar bisa menyiapkan persyaratan berikut ini.

1. WNI berusia 18 hingga 64 tahun.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Persib Bandung di BRI Liga 1: Preview, Head to Head, dan Link Live Streaming di Sini

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri.

Baca Juga: Cuma Pakai Nama KTP, Segera Cek Nama Penerima PKH 2023 di Link Berikut

5. Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka? Cek estimasi tanggalnya di sini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x