Tanggal Berapa Pencairan Bansos PKH Tahap 2 April 2023? Simak Cara Daftar dan Estimasi Jadwalnya di Sini

- 1 April 2023, 09:55 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 untuk April 2023, simak estimasinya.
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 untuk April 2023, simak estimasinya. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK - Simak cara daftar dan estimasi jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 2023 hanya di artikel ini.

Dalam periode Januari-Maret 2023, pemerintah telah melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1.

Selanjutnya, pemerintah akan mulai menyalurkan pencairan PKH tahap 2 pada April 2023 ini. Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah dilaksanakan sebanyak satu kali dalam tahun ini.

Selama satu tahun, ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah menyatakan bahwa bansos PKH 2023 akan disalurkan sebanyak empat kali.

Baca Juga: Lirik Lagu All Eyes on Me - Jisoo BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dengan kata lain, penyaluran bansos PKH 2023 bakal dilakukan sebanyak tiga bulan sekali. Namun, berkaca dari periode-periode sebelumnya, tak pernah ada atau ditentukan tanggal pasti terkait pencairan ini.

Perlu diingat, tidak semua warga negara RI bisa mendapatkan Bansos PKH. Hanya ada beberapa lapisan masyarakat tertentu yang berhak menerima bantuan ini.

Berikut informasi tentang siapa saja yang bisa mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua). Penerima PKH jenis ini bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap;

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Hari Ini? Cek Nama Kamu di Sini, Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bansos

2. Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK). Lansia yang menerima PKH akan menerima uang tunai senilai Rp2,4 juta/tahun atau sebesar Rp600.000/tahap;

3. Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK). Yang menerima PKH ini akan menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap;

4. Anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan). Anak yang menerima PKH akan memperoleh uang tunai sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap;

5. Siswa SD. Penerima PKH jenis ini bakal menerima PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap;

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Rupiah untuk Area Solo Raya: Berikut Syarat dan Ketentuannya

6. Siswa SMP. Penerima jenis ini akan mendapat PKH berbentuk uang tunai senilai Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahap;

7. Siswa SMA. Penerima PKH jenis ini bakal memperoleh PKH berbentuk uang tunai sebesar Rp2 juta/tahun atau Rp500.000/tahap.

Cara Daftar Bansos PKH 2023

• Siapkan persyaratan seperti KTP dan KK;

Baca Juga: 7 Kategori PKH Tahap 2 yang Cair April 2023, Mulai BLT Ibu Hamil hingga BLT Lansia

• Buka aplikasi Play Store di HP, kemudian unduh (download) Aplikasi Cek Bansos;

• Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi lalu klik "Buat Akun Baru";

• Anda akan diminta untuk memasukkan data diri seperti nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP;

• Bagian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai diisi sesuai dengan apa yang tertera di KTP;

Baca Juga: 7 Kategori PKH Tahap 2 yang Cair April 2023, Mulai BLT Ibu Hamil hingga BLT Lansia

• Unggah (upload) foto KTP Anda, dan swafoto dengan KTP.

• Setelah melakukan semua proses di atas, klik "Buat Akun Baru";

• Tunggu beberapa saat hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos. Akun yang telah diaktivasi akan diberitahukan melalui email;

• Sila buka email Anda untuk mekihat informasi penerimaan akun usul;

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Catat Estimasi Tanggal dan Tips Lolos Seleksi

• Kemudian, setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos;

• Pilih menu "Daftar Usulan";

• Klik "Tambah Usulan".

Estimasi Jadwal Penyaluran Bansos 2023 PKH Tahap 2

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Simak Cara Daftar Lewat HP di prakerja.go.id

Seperti yang sudah dijelaskan di awal tulisan ini, bahwa dalam satu tahun ada empat tahap penyaluran PKH. Dengan kata lain, penyaluran Bansos jenis ini bakal dilakukan tiga bulan sekali.

Tahap penyaluran tersebut dilakukan dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember 2023.

Tahap pertama telah dilakukan pada bulan Januari hingga Maret kemarin. Dengan demikian, penyaluran PKH tahap 2 diestimasikan bakal dilakukan di bulan April hingga Juni nanti.

Dan yang perlu diingat, belum ada tanggal pasti terkait penyaluhar PKH tahap 2 2023.

Baca Juga: SELAMAT! Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Diumumkan, Segera Cek Nama di Sini

Cek Cara Pencairan Bansos PKH 2023

Di tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan PKH akan berbarengan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Terdapat 2 cara dalam pencairan Bansos PKH 2023. Pertama, melalui Kantor Pos.

Dalam pencairan melalui kantor pos ini, masyarakat bisa mengambil PKH ini secara langsung di Kantor Pos. Sesuaikan waktu pengambilan dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023 Online Lewat HP

Anda juga dapat mengambilnya melalui kelompok masyarakat yang sudah ditetapkan oleh pihak Kantor Pos seperti RT/RW, kantor desa atau kelurahan.

Selain itu, khusus penerima yang sudah sepuh (lanjut usia) dan penyandang disabilitas, pihak Kantor Pos akan mendatangi langsung rumah masyarakat buat menyalurkan PKH.

Penyaluran melalui Kantor Pos hanya dapat dilakukan di 83 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyaluran, Besaran Dana dan Nama Penerima di Sini

Cara pencairan Bansos PKH 2023 yang kedua adalah melalui bank pelat merah atau bank yang tergabung dalam Himounan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Penyaluran PKH melalui bank-bank tersebut dapat dilakukan di 431 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x