Syarat atau kriteria penerima BLT Balita tahap 2 senilai Rp750.000 bisa disimak berikut ini.
Syarat/kriteria penerima bansos BLT Balita
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa 19 Ramadhan Wilayah Pontianak, Singkawang, dan Sintang
1. Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
2. Tergolong ke dalam masyarakat di kategori miskin atau rentan miskin
3. Bukan merupakan anggota aparatur negara baik sipil maupun non sipil (TNI, Polri atau ASN)
4. Memiliki tanggungan Ibu Hamil di dalam KK (maks. anak kedua)
5. Telah terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan bansos PKH berupa BLT Ibu Hamil pada tahun 2023.
Nama penerima dengan kriteria tersebut lah yang namanya akan muncul saat melakukan cek bansos BLT Balita tahap 2 April 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.