Nantinya juga Kemensos akan memverifikasi terlebih dahulu datanya sebelum penyaluran apakah layak atau tidak mendapatkan bansos ini.
Untuk syarat kriteria penerima bansos PKH tahap 2 pada BLT Balita dan BLT Ibu Hamil ini diantaranya:
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Depok untuk di Kunjungi di Hari Lebaran 2023, Ada Studio Alam TVRI
- WNI memiliki KTP
- Masuk kategori penerima bansos masyarakat miskin dan atau rentan miskin.
- Bukan ASN,TNI, dan Polri.
- BLT Ibu Hamil memiliki tanggungan maksimal anak kedua.
- Sudah terdaftar pada DTKS Kemensos dan mengusulkan bansos BLT Balita dan Ibu Hamil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Kota Depok Selasa, 11 April 2023: Cerah Berawan Hingga Hujan Sedang
Nantinya nama pada penerima manfaat dengan kriteria diatas akan muncul saat pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id.