Total yang didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos ini sebesar Rp2,4 juta di tahun ini.
Sebelum lebaran tiba, masyarakat akan menerima dana tunai dari BPNT April 2023 sebesar Rp400.000.
Dana tunai sebesar Rp400.000 ini berasal dari pencairan untuk bulan Maret dan April 2023.
Namun, untuk menjadi penerima BPNT, tentunya masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan pemerintah, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP valid.