- Masukan kembali data diri lengkap sesuai dengan petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Dari skema pencairan PKH tahun lalu, Pemerintah akan menyalurkan dana ini kepada tujuh kategori antara lain, ibu hamil, disabilitas, balita, lansia, serta anak SD hingga SMA.
Baca Juga: Siap Rilis Lagu Baru April 2023, Taeyang BIGBANG Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Kolaborasi
Untuk besaran dana yang akan diterima oleh tujuh KPM PKH tahap 2 tersebut, nantinya berbeda mulai dari Rp255.000 hingga Rp750.000.
Bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS, segera cek penerimanya melalui jaringan online via HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan HP lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Kamis, 13 April 2023: Hari Ini Kamu Sangat Produktif
2. Tulis alamat lengkap KPM mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Tuliskan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.