PR DEPOK - Berikut informasi PKH tahap 2 segera cair, cek penerima online bia HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
PKH tahap 2 periode bulan April, Mei dan Juni kembali dicairkan Pemerintah melalui Kemensos pada bulan ini.
Penerima PKH tahap 2, nantinya bisa mencairkan dana tunai ini melalui Bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Resep Membuat Empal Daging untuk Disajikan di Hari Lebaran 2023
Namun perlu diketahui, PKH tahap 2 hanya akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata di DTKS Kemensos.
Adapun masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Playstore pada HP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP dan KK.
- Siapkan berkas berupa KTP, NIK, serta KK.
Baca Juga: Bansos Telur dan Ayam Segera Disalurkan April 2023 atau Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Unggah foto KTP serta swafoto tengah memegang KTP.
- Kemudian lanjut demgan klik 'Buat Akun Baru'.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, kemudian akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos, kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Masukan kembali data diri lengkap sesuai dengan petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Dari skema pencairan PKH tahun lalu, Pemerintah akan menyalurkan dana ini kepada tujuh kategori antara lain, ibu hamil, disabilitas, balita, lansia, serta anak SD hingga SMA.
Baca Juga: Siap Rilis Lagu Baru April 2023, Taeyang BIGBANG Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Kolaborasi
Untuk besaran dana yang akan diterima oleh tujuh KPM PKH tahap 2 tersebut, nantinya berbeda mulai dari Rp255.000 hingga Rp750.000.
Bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS, segera cek penerimanya melalui jaringan online via HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan HP lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Kamis, 13 April 2023: Hari Ini Kamu Sangat Produktif
2. Tulis alamat lengkap KPM mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Tuliskan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang ada di kotak kode.
5. Lalu klik cari data.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Kamis, 13 April 2023: Hari Ini Kamu Sangat Produktif
Tunggu beberapa saat, hingga nama penerima PKH tahap 2 muncul di mesin pencari.
Itulah tadi informasi PKH tahap 2 segera cair, cek penerimaonline bia HP di link cekbansos.kemensos.go.id.***