Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat Jelang Lebaran 2023, Sebanyak 987 Orang Terinfeksi
Nantinya, penerima bisa mencairkan dana PKH tahap 2 2023 secara tunai memakai KKS di Bank Himbara. Dan apabila tidak segera mencairkan maka bisa mengambilnya di Kantor Pos.
Demikian informasi pencairan PKH tahap 2 2023 April dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***