- Bansos pangan 2023 atau bansos Ramadhan
Baca Juga: 17 Ucapan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 dalam Bahasa Inggris untuk Orang Tua dan Teman
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya bila sudah tercatat di DTKS dan sudah dibuktikan dengan data NIK KTP tertera di cekbansos.kemensos.go.id, akan menerima salah satu jenis bansos 2023 tersebut.
Adapun untuk bansos PKH 2023 akan disalurkan ke KPM dengan jenis kategori yang berbeda. Untuk bansos PKH akan diberikan ke ibu hamil, balita, lansia, disabilitas sosial dan anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Besaran dana yang akan diterima KPM PKH dari Rp600 ribu hingga Rp3 juta. Kemudian untuk bansos BPNT akan dicairkan ke KPM yang tidak punya kategori khusus.
Hanya saja KPM BPNT adalah orang yang rentan miskin dan sulit memenuhi kebutuhan bahan pokok. Total dana yang akan diterima KPM adalah Rp600 ribu.