PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas masyarakat yang berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.
BPNT merupakan salah satu bansos yang kabarnya segera disalurkan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan syarat.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan BPNT. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi KPM.
Baca Juga: Simak! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 April di HP, Cus Login di Link Ini
BPNT ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat yang tergolong rentan miskin atau miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat yakni dengan mendaftarkan diri sebagai KPM penerima BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS Kemensos ini mencakup nama-nama masyarakat yang berhak untuk menerima BPNT maupun bansos reguler lainnya di tahun ini.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat pencairan BPNT selain KTP, KK, dan surat undangan.
Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Tanggal Berikut, Ambil Bantuan Senilai Rp200.000 di Sini
Sebagai informasi, penyaluran BPNT di tahun ini dilakukan setiap bulan oleh pemerintah dengan nominal sebesar Rp200.000. Dalam setahun, KPM akan menerima bansos ini total senilai Rp2,4 juta.
Akan tetapi, di bulan kemarin KPM menerima BPNT ini senilai Rp400.000 setelah pemerintah merapelkan penyaluran bansos ini dua bulan sekaligus (Januari-Februari).
Masyarakat bisa melakukan pencairan BPNT di Kantor Pos dan juga Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Berbeda dengan sebelumnya di mana pencairan BPNT hanya dapat dilakukan di e-warong.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Mulai Rp225.000 hingga Rp750.000, Pastikan Namamu Terdaftar di Sini
Selain itu, sesuai dengan regulasi terbaru bahwa KPM akan mendapatkan BPNT di tahun ini tidak lagi berupa saldo Kartu Sembako yang dicairkan kembali menjadi sembako, tetapi dalam bentuk uang tunai.
Pencairan BPNT di Kantor Pos khusus bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, serta masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara karena faktor lokasi tempat tinggal atau lainnya.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
KPM dapat melakukan cek nama penerima BPNT ini cukup dengan menggunakan HP, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengisi data wilayah tempat tinggal KPM pada kolom “Wilayah PM” lalu nama lengkap KPM pada kolom “Nama PM”.
- Ketik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian kode.
- Setelah seluruh data dan kode verifikasi yang dimasukkan telah sesuai, kirimkan data dengan klik ikon yang bertuliskan 'CARI DATA'.
Baca Juga: BPNT 2023 Siap Cair Bulan Ini, KPM Bisa Dapat Uang Tunai Rp200.000 Setelah Cek Nama di Sini
Sistem akan segera mengirimkan notifikasi kepada masyarakat yang menyatakan apakah namanya telah berstatus sebagai penerima BPNT di tahun ini atau tidak.***