Bansos PKH 2023 Masih Cair hingga Hari Ini, Tarik Tunai Bantuan Senilai Rp750.000 di Sini

- 18 April 2023, 12:50 WIB
Segera tarik tunai bansos PKH 2023 bulan April yang cair hingga Rp750.000 di dua tempat berikut ini.
Segera tarik tunai bansos PKH 2023 bulan April yang cair hingga Rp750.000 di dua tempat berikut ini. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dikabarkan masih cair hingga hari ini, segera Tarik tunai bantuan senilai Rp750.000 di sini.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, berbagai bansos dikabarkan masih terus cair kepada masyarakat, salah satunya PKH.

Sebagaimana diketahui, PKH merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.

Baca Juga: 20 Link Download Ide Desain Amplop Lebaran 2023 untuk Berbagi THR Hari Raya Idul Fitri 1444 H

PKH ini cair berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 kepada masyarakat golongan tertentu.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH, yakni ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Enak! 5 Rekomendasi Kue Lebaran Paling Banyak Diminati Jelang Idul Fitri 2023, Cocok Jadi Hidangan di Rumah

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan JNT, Shopee, Kantor Pos Libur Lebaran 2023? Catat Tanggalnya di Sini

Penyaluran PKH di tahun 2023 ini dilakukan secara empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari-Maret, lalu tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober-Desember.

Di bulan April ini, masyarakat diperkirakan bisa mendapatkan PKH periode tahap 2 sampai dengan akhir bulan mendatang.

Pemerintah telah menetapkan syarat kepada masyarakat yang ingin mendapatkan PKH untuk terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat secara otomatis terdata di data penerima bansos milik pemerintah.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah akan Segera Dicairkan April 2023 oleh Kemensos, Ini Cara Cek Nama Penerimanya Secara Online

Masyarakat bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline lewat RT/RW setempat agar bisa menjadi penerima PKH.

Pemerintah telah memperbarui regulasi penyaluran PKH di mana KPM bisa mencairkan bansos ini di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

Penyaluran PKH lewat Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara itu penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sebelum melakukan pencairan di Kantor Pos maupun Bank Himbara, KPM bisa mengecek namanya terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Diambil di Sini, Buruan Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut

Sebagai informasi, cek nama penerima ini bertujuan untuk memastikan ulang apakah KPM telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan HP yang memiliki jaringan internet, kemudian buka Google atau browser lainnya di HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Berikutnya KPM perlu mengisi data tempat tinggal pada bagian “Wilayah PM” dan juga nama lengkap pada bagian “Nama PM”.

- Ketik ulang kode verifikasi yang tertera pada kotak pengisian kode.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapatkan PIP Kemdikbud 2023? Cek Penerimanya Sekarang via pip.kemdikbud.go.id

- Kirimkan data yang telah diisi dengan klik tombol 'CARI DATA'.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 April beserta cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x