6. Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai
KPM yang memang terdaftar sebagai penerima dana bansos BPNT 2023 bisa langsung melakukan pencairan di kantor pos dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan Kartu Sembako.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 18 April 2023: Ada Perubahan dalam Kehidupan Cinta
Sebagai informasi, tidak semua KPM bisa menerima dana bansos BPNT 2023. Hanya KPM yang memenuhi kriteria yang bisa mendapatkan bansos BPNT 2023 sebesar Rp 200 ribu.
Berikut adalah empat kriteria KPM yang berhak menerima dana bansos BPNT 2023.
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP
2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin
Baca Juga: Pasar Tumpah saat Malam Takbiran di Depok Diizinkan Pemkot, Mohammad Idris: Kita Disiplinkan Sampah
3. Terdaftar dalam DTKS dan laman cekbansos.kemensos.go.id
4. Bukan berprofesi sebagai PNS, TNI, ASN, dan Polri