PR DEPOK - Pemerintah akan mencairkan bantuan PKH tahap 2 2023 untuk penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran bantuan PKH tahap 2 2023 bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
Penerima PKH tahap 2 2023 yang terdaftar di DTKS dapat mengecek informasi penerimanya melalui link resmi Kemensos.
Dengan memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 2023, maka Anda dapat memperoleh manfaat bansos berupa dana tunai.
Baca Juga: 10 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023 Keren untuk Diunggah di Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp
Program Keluarga Harapan atau PKH hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH tahap 1 sudah disalurkan sejak Maret 2023 lalu, dan pada April 2023 ini, PKH telah memasuki tahap 2.