7. Unggah foto selfie sambil memegang KTP.
8. Lalu klik “Buat Akun Baru”.
9. Pastikan email verifikasi dari Kemensos masuk dalam email-mu.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sekuat Hatimu’ oleh Last Child
10. Login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang sudah dibuat tadi.
11. Kemudian klik “Daftar Usulan” dan “Tambah Usulan”.
12. Isikan data diri seperti nomor KK, NIK, dan keterangan keluarga terdekat yang dapat dihubungi.
13. Pilih salah satu bansos yang ingin didaftar.
Baca Juga: 7 Tempat Makan di Cikampek yang Cocok untuk Wisata Kuliner, Suasana Nyaman untuk Keluarga
14. Unggah 2 foto yang terdiri dari KTP dan rumah tampak depan.
15. Klik “Tambah Usulan”.