PR DEPOK - Program Keluarga Harapan disingkat PKH merupakan bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan setiap tahun.
Pada tahun 2023, bansos PKH juga kembali disalurkan kepada para KPM yang merupakan masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan terdata di DTKS.
PKH 2023 akan mencairkan manfaat kepada KPM-nya maksimal hingga Rp3 juta per tahun yang dibagi ke dalam 4 tahap pencairan.
Namun perlu diingat diperlukan cek penerima terlebih dahulu agar bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan PKH 2023 tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Senin, 1 Mei 2023: Ada Pertemuan dengan Cinta Masa Lalu
Cara cek PKH 2023 bisa dilakukan secara online hanya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id lalu ikuti langkah-langkah berikut.
Cara Cek PKH 2023 Online
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id lewat browser;
2. Masukan alamat provinsi sesuai KTP;